Pasuruan – Forum Pamong Kebudayaan (FPK) kini resmi hadir di Kabupaten Probolinggo. Seiring dengan dikukuhkannya kepengurusan yang baru, FPK Probolinggo membawa tekad untuk mengembangkan kekayaan budaya setempat sekaligus menghidupkan kembali warisan leluhur yang perlahan mulai tergeser.
Acara pengukuhan pengurus FPK Kabupaten Probolinggo berlangsung di Balai Desa Suko, Kecamatan Maron, pada Jumat (4/9/2026). Puluhan tokoh dan pelaku budaya dari berbagai penjuru Probolinggo turut hadir. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, unsur pimpinan Kecamatan Maron, serta perwakilan FPK dari sejumlah daerah tetangga.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, hadir mewakili Bupati Probolinggo sekaligus membacakan amanat tertulis Bupati dalam kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyambut baik kehadiran FPK dan menilai keberadaannya memiliki arti yang sangat penting bagi upaya pengembangan kebudayaan di daerah.
“Terbentuknya FPK di Kabupaten Probolinggo membawa makna yang mendalam dan akan menjadi mitra kerja yang strategis dalam rangka memajukan kebudayaan di wilayah ini,” demikian bunyi sambutan tertulis yang disampaikan.
Sementara itu, Ketua FPK Kabupaten Probolinggo yang baru saja dikukuhkan, Hery Daryanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memberi perhatian khusus pada warisan budaya yang selama ini mulai terabaikan. Tak hanya itu, berbagai potensi budaya baik berupa benda maupun nilai-nilai luhur yang tak benda akan terus didorong agar tetap lestari dan terjaga keberadaannya.
“Pada tahap awal, kami akan berupaya mengoptimalkan segala potensi budaya serta kekuatan para budayawan Probolinggo demi melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah,” ujar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo tersebut.
Hery juga menyampaikan bahwa langkah ini tidak akan berhenti sekadar di lingkup Kabupaten Probolinggo. FPK Probolinggo berencana menjalin kerja sama dan komunikasi yang erat dengan FPK di daerah sekitarnya, antara lain FPK Pasuruan, FPK Malang, dan FPK Lumajang.
Salah satu agenda penting yang akan diperjuangkan melalui jaringan kerja sama antar-daerah tersebut adalah percepatan terbentuknya Peraturan Daerah yang mengakui dan melindungi Masyarakat Adat Tengger. FPK Probolinggo menaruh harapan agar payung hukum tersebut dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap eksistensi masyarakat beserta seluruh kekayaan budaya adat Tengger.
Di kesempatan yang sama, Ketua FPK Jawa Timur, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, mengingatkan kepengurusan FPK Probolinggo agar senantiasa bersiap menghadapi tantangan dunia kebudayaan yang kian terasa nyata, baik di tingkat daerah, antar-daerah, maupun secara nasional.
“Tantangan di bidang kebudayaan kini semakin tampak jelas, dan inilah yang harus disikapi serta dihadapi bersama oleh rekan-rekan seniman, tidak hanya di Probolinggo saja, melainkan juga di kota-kota lain se-Jawa Timur,” tegasnya.
Menurut Ki Bagong, salah satu tantangan yang dimaksud adalah munculnya berbagai corak kesenian yang perlahan menjauh dari nilai-nilai luhur serta norma adat ketimuran. Di sisi lain, budaya luar justru semakin leluasa masuk dan mendominasi ruang, sementara warisan budaya sendiri justru makin terpinggirkan.
“Oleh karena itu, kehadiran FPK tidak boleh sekadar menjadi wadah berkumpulnya para budayawan semata. FPK harus menjadi ruang yang nyata untuk merawat, melestarikan, serta membangkitkan kembali potensi kebudayaan lokal yang mulai terabaikan,” pungkasnya.(Tim)







Leave a Reply