Randupitu Menjadi Desa Tunggal Dapatkan Pemutakhiran PBB-P2

Pasuruan – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini menjadi sasaran pelaksanaan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Yang membanggakan, desa ini adalah satu-satunya wilayah di Kecamatan Gempol yang berkesempatan menerima program pembaruan peta blok tersebut.

Secara resmi, program ini diperkenalkan dan disosialisasikan kepada jajaran pemerintah desa serta para Ketua RT dan RW di Balai Desa Randupitu pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari, beserta konsultan Yunus sebagai narasumber.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan bahwa usulan untuk memperbarui peta blok telah diajukan pihaknya kepada Bapenda Kabupaten Pasuruan sejak Februari 2026. Langkah itu diambil karena banyaknya perubahan pemanfaatan lahan dan bangunan yang terjadi di wilayah desanya.

“Penggunaan tanah dan bangunan di Desa Randupitu telah banyak mengalami perubahan. Peta blok yang tersimpan saat ini pun sudah tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya yang ada di lapangan,” ungkap Fuad.

Selain untuk menyesuaikan catatan dengan kenyataan di lokasi, pembaruan data ini diperlukan guna memastikan informasi yang dimiliki pemerintah menjadi lebih akurat. Hal ini sangat penting, terutama untuk menyempurnakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perpajakan kepada masyarakat.

Usulan yang telah disampaikan tersebut akhirnya mendapat persetujuan dari Bapenda Kabupaten Pasuruan. Fuad menegaskan bahwa kesempatan ini tidak diberikan kepada semua desa.

“Alhamdulillah, akhirnya usulan kami disetujui. Tidak semua desa memperoleh peluang istimewa ini. Di seluruh Kabupaten Pasuruan, hanya ada 11 desa yang dipilih, dan di Kecamatan Gempol, hanya kami satu-satunya,” ujarnya dengan rasa syukur.

Bagi Fuad, upaya pemutakhiran data PBB-P2 ini sejalan dengan tekadnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang berlandaskan pada data yang akurat. Sejak awal menjabat, ia telah berkomitmen agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil senantiasa berpedoman pada data yang terkini dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Pandaan FC Raih Peringkat Pertama di Klasemen Grup D setelah Tekuk Rejoso FC

“Sesuai dengan visi dan misi yang kami tawarkan, sejak awal pemerintahan ini berjalan, kami bertekad untuk melakukan pembaruan data. Sebab, setiap langkah dan kebijakan hendaknya didasari oleh data yang tepat. Oleh karena itu, kami terus berupaya memperbarui berbagai data di seluruh bidang, termasuk dalam hal PBB-P2 ini,” jelasnya.

Setelah tahap sosialisasi selesai, langkah selanjutnya adalah pemetaan langsung ke lokasi. Fuad menyampaikan bahwa tim akan turun memeriksa dan mencatat setiap objek tanah dan bangunan yang ada di Desa Randupitu mulai pekan depan. Ia juga menjamin bahwa seluruh proses tersebut tidak membebani masyarakat dengan biaya apa pun.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini dibiayai sepenuhnya, alias gratis bagi warga. Ke depannya, diharapkan masyarakat tidak lagi menemui kendala terkait administrasi perpajakan, seperti ketidaksesuaian nama, alamat, luas tanah, maupun data objek pajak lainnya,” tegasnya.

Selain demi ketertiban administrasi, pembaruan data ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Pasalnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup besar peranannya.

“Tujuan kami yang sesungguhnya adalah agar potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara lebih maksimal. Dengan data yang lebih lengkap dan akurat, diharapkan penerimaan pajak pun dapat meningkat seiring berjalannya waktu,” pungkas Fuad.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *