Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tengah menyusun sejumlah langkah strategis guna menekan tingginya angka pengangguran, yang rencananya akan dilaksanakan pada semester kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menyampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan bahwa rangkaian upaya tersebut mencakup penyelenggaraan bursa kerja dan rekrutmen terpadu satu hari, pelatihan sesuai kebutuhan kompetensi, serta pendampingan kewirausahaan. Ia menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak dapat dilepaskan dari penanganan persoalan kesempatan kerja.
Oleh karena itu, Pemkab Pasuruan berupaya meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus memperluas akses mereka terhadap dunia kerja.
“Penurunan angka kemiskinan berjalan beriringan dengan penanganan pengangguran. Maka kami menyusun pelatihan keahlian dan wirausaha, menyelenggarakan bursa kerja dan rekrutmen terpadu, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan dan pelaku usaha,” ujar Shobih.
Selain membuka peluang kerja, pelatihan berbasis kompetensi dan kewirausahaan juga bertujuan meningkatkan kemampuan warga agar dapat diserap dunia kerja maupun mendirikan usaha sendiri.
Namun di sisi lain, alokasi anggaran untuk bidang ketenagakerjaan pada semester kedua tahun 2026 justru mengalami penurunan. Anggaran tersebut berkurang sekitar Rp1,26 miliar — dari yang semula Rp20,95 miliar menjadi Rp19,69 miliar.
Pengurangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah agar tetap menjamin efektivitas pelaksanaan berbagai program penanganan pengangguran. Padahal persoalan tersebut masih memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirilis awal tahun 2026, jumlah pengangguran di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 tercatat mencapai 41.410 orang.
Angka tersebut cukup besar mengingat Kabupaten Pasuruan memiliki kawasan industri yang cukup luas di Jawa Timur. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan lapangan kerja belum sepenuhnya mampu menampung seluruh angkatan kerja yang ada.
Karena itu, berbagai program yang disusun perlu disasar secara tepat guna menjembatani kebutuhan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah pun dituntut memastikan setiap program yang dijalankan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keterampilan, penyerapan tenaga kerja, serta terbukanya peluang usaha baru. (Tim)







Leave a Reply