Janji Usut Tuntas Kasus Widi, Kapolres Pasuruan Minta Maaf

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait meninggalnya Widi Nurcahyono (43), warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, saat dilaksanakan proses penangkapan oleh personel Polsek Beji.

Di saat yang bersamaan, Polres Pasuruan menjamin kasus yang menjadi sorotan luas ini akan ditelusuri secara mendalam, profesional, serta terbuka kepada publik, Selasa (4/8/2026).

Sebagai bukti keseriusan, Kapolres telah menugaskan tim khusus internal untuk menelaah seluruh rangkaian kejadian, termasuk meminta keterangan setiap anggota yang terlibat dalam upaya pengamanan tersebut.

Pejabat Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menjelaskan, langkah ini diambil guna mengungkap kejadian sesungguhnya sekaligus menjamin setiap tahapan penanganan berjalan sesuai standar yang berlaku.

“Kapolres telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara lengkap, objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Semua personel yang terlibat saat penangkapan sudah dimintai keterangan agar fakta yang terungkap utuh dan akurat,” ujar Joko.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memaklumi jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam proses pemeriksaan nanti. Sanksi tegas akan segera dijatuhkan sesuai dengan aturan kedisiplinan Polri, Kode Etik Profesi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat juga akan mendapatkan informasi lengkap terkait hasil pemeriksaan ini sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab kami,” imbuhnya.

Joko menambahkan, penanganan kasus ini tidak akan mengurangi tekad Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Akan tetapi, setiap langkah yang diambil harus tetap berpegang pada prosedur yang benar serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kami tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah Pasuruan. Namun, setiap tindakan kepolisian harus selalu dilakukan sesuai aturan, menghargai hak asasi manusia, dan memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya kembali.

Baca Juga:  Proyek Irigasi Bernilai Ratusan Juta di Desa Bakalan Baru Selesai Sudah Amblas, Diduga Asal Jadi

Secara terpisah, Kapolsek Beji Kompol Sukiyanto beserta jajarannya telah berkomunikasi dengan keluarga korban, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini.

Dalam pertemuan itu, Kapolsek turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan kesedihan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Atas nama seluruh jajaran Polsek Beji, kami memohon maaf kepada keluarga serta masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghargai proses pemeriksaan yang sedang berjalan di tingkat Polres dan siap memberikan dukungan penuh agar kebenaran dapat terungkap secara objektif,” ungkap Sukiyanto.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Widi Nurcahyono meninggal dunia saat sedang diamankan petugas Polsek Beji di tempat kerjanya, Desa Gunung Gangsir, pada Senin (3/8/2026).

Keluarga menduga adanya tindakan kekerasan yang dialami korban saat proses penangkapan berlangsung. Dugaan tersebut memicu perhatian publik, bahkan sejumlah warga mendatangi Mapolsek Beji untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.

Saat ini, kasus tersebut menjadi prioritas penanganan Polres Pasuruan dan sedang ditelusuri secara mendalam oleh tim internal guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *