Babak Baru Kasus Widi, Anggota Reskrim Polsek Beji Dinonjobkan

Pasuruan – Penanganan kasus berakhirnya nyawa Widi Nurcahyono (43) kini memasuki tahap selanjutnya. Polres Pasuruan menetapkan langkah dengan menonjobkan seluruh personel Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam proses penangkapan korban, Rabu (5/8/2026).

Selain dibebaskan dari tugasnya sementara, para anggota tersebut juga dipindahkan dari lingkungan Polsek Beji ke markas Polres Pasuruan. Keputusan ini diambil guna menjamin pemeriksaan yang dilakukan tim internal berjalan mandiri dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.

Pejabat Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, S.H., menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Pasuruan menyusul berlangsungnya penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan yang muncul pasca wafatnya Widi.

“Anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam peristiwa ini telah ditarik ke Polres sekaligus dinonjobkan. Hal ini dilakukan agar seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan objektif, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Iptu Joko Suseno.

Joko menegaskan bahwa penonjoban tersebut bukanlah bentuk hukuman ataupun keputusan akhir atas hasil pemeriksaan. Langkah ini semata-mata merupakan prosedur internal untuk memastikan penyelidikan berjalan lengkap tanpa gangguan apa pun.

Ia melanjutkan, seluruh personel yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut juga telah dimintai keterangan oleh tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolres Pasuruan.

“Kapolres telah menugaskan Tim Internal untuk menelusuri dan memeriksa peristiwa ini secara mendalam. Setiap anggota yang berkaitan dengan penanganan kasus sudah dimintai keterangan agar kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap seutuhnya,” tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan tidak akan membiarkan adanya pelanggaran yang terungkap dalam proses penyelidikan. Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan kedisiplinan Polri, Kode Etik Profesi, serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Janji Usut Tuntas Kasus Widi, Kapolres Pasuruan Minta Maaf

“Kami bertekad mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Joko.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Widi Nurcahyono meninggal dunia saat sedang diamankan petugas Polsek Beji di tempat kerjanya, Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, pada Senin (3/8/2026).

Keluarga menduga korban mengalami perlakuan kasar saat proses penangkapan berlangsung. Dugaan ini memicu perhatian luas dari masyarakat, sehingga Polres Pasuruan segera membentuk tim khusus untuk mengungkap seluruh fakta peristiwa tersebut secara menyeluruh. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *