Pasuruan – Rudi Hartono (30), warga Dusun Sekar, Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, melaporkan tetangganya yang berinisial RYT atas dugaan penganiayaan terhadap orang tuanya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026).
Sebelumnya, laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Desa Watuagung telah diterima pihak kepolisian. Laporan resmi tercatat dengan nomor LPM/57/VIII/2026/SPKT POLSEK PRIGEN pada Selasa, 12 Agustus 2026.
Kapolsek Prigen, AKP. Mulyono, memastikan bahwa laporan warga tersebut benar adanya. “Ya benar, saat ini pelaku sudah dalam pengamanan,” ujar AKP. Mulyono.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya Rudi mendapat kabar dari kerabatnya berinisial W bahwa ayahnya telah diserang menggunakan senjata tajam. Rudi pun segera menuju lokasi dan mendapati RYT sedang menganiaya ayahnya, SNT, dengan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban menderita luka sayatan di kepala bagian kanan, tangan kanan, jempol kaki kanan, serta telapak tangan kanan. “Bapak saya diserang RYT membawa senjata tajam. Beruntung beliau segera dibawa ke rumah sakit di Sukorejo,” ungkap Rudi.
Tak lama setelah kejadian, warga yang berada di lokasi bersama-sama membawa pelaku ke Kantor Desa Watuagung. Sementara itu, korban segera dilarikan ke RS Sahabat, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan guna mendapatkan penanganan medis.
Menyusul peristiwa tersebut, Rudi datang ke Polsek Prigen untuk melaporkan kejadian secara resmi. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan menyerahkan tanda terima pengaduan sebagai tanda dimulainya proses hukum.
Hingga berita ini disusun, kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Prigen. Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan peradilan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat berwenang. (Tim)







Leave a Reply