Dana Rp 105 Juta Digelontorkan, Gedung Perpustakaan Pandaan Pasuruan Mulai Dibenahi

Pasuruan – Gedung Perpustakaan Umum Pandaan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya resmi memasuki tahap perbaikan menyeluruh setelah lama mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bangunannya. Upaya pemugaran fasilitas pelayanan publik ini disambut baik oleh warga, yang selama ini mengeluhkan atap yang bocor, keramik lantai pecah, serta cat dinding yang mulai pudar dan mengganggu kenyamanan saat berkunjung.

Terletak di bagian barat lingkungan Kompleks Kantor Kecamatan Pandaan, gedung ruang baca publik tersebut kini tampak dipadati para pekerja yang sedang melakukan perbaikan. Terlihat jelas perancah serta papan informasi proyek yang telah dipasang rapi di bagian depan, menandai dimulainya pelaksanaan fisik secara intensif.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadikan perbaikan ini sebagai salah satu prioritas utama, agar fasilitas literasi di tingkat kecamatan dapat kembali berfungsi dengan baik dan layak.

“Pekerjaan di lokasi sudah berlangsung sekitar satu minggu. Proyek rehabilitasi ini termasuk dalam daftar prioritas kami. Usulan yang masuk sejak tahun lalu, kini akhirnya dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto.

Dana pelaksanaan bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan, dengan nilai kontrak mencapai Rp 105.078.207. Pelaksanaan fisik dipercayakan kepada CV. Presisi Cipta Kreasi, sementara pengawasan di lapangan dilakukan oleh CV. Royal Consultant sebagai pendamping independen.

Heru menambahkan, perbaikan difokuskan pada kerusakan yang mendesak, terutama untuk mengantisipasi dampak cuaca buruk seiring mendekatnya musim hujan. Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembongkaran dan penggantian struktur atap yang bocor, perbaikan keramik lantai yang rusak, hingga pengecatan ulang seluruh permukaan dinding bagian dalam maupun luar gedung. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 24 Oktober 2026, atau dalam kurun waktu satu bulan kalender.(pilar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *