Fatayat NU Ranting Karangrejo Gelar Seminar Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Pasuruan – Pimpinan Ranting Fatayat NU Karangrejo menyelenggarakan seminar guna memperkuat upaya advokasi perlindungan perempuan dan anak pada Rabu, 12 Agustus 2026. Bertempat di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kegiatan ini dihadiri sebanyak 80 orang yang merupakan anggota Fatayat maupun Muslimat se-Wilayah Ranting Karangrejo.

Sebagai pembicara dalam acara tersebut hadir Hj. Siti Aisyah, M.Pd., CPLA yang merupakan tenaga ahli dari P2TP2A. Beliau menyampaikan uraian yang menyeluruh seputar perlindungan perempuan dan anak, mencakup cara mengenali berbagai permasalahan hingga tata cara penanganannya secara resmi.

Lina, selaku Ketua Pimpinan Ranting Fatayat NU Karangrejo, menjelaskan bahwa pelaksanaan seminar ini bertujuan membekali para kader agar memiliki kemampuan yang memadai sehingga dapat berdiri di barisan terdepan dalam mencegah sekaligus menangani berbagai kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di lingkungan desa.

“Di lingkungan kita sendiri, kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun pernikahan pada usia anak masih cukup sering terjadi. Melalui seminar ini, kami berharap setiap kader memahami alur pelaporan, cara melakukan pendampingan, serta menguasai landasan hukum seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Lina.

Dalam penyampaian materinya, narasumber menegaskan adanya tiga hal yang sangat penting untuk dipahami. Pertama, mampu mengenali segala bentuk tindak kekerasan. Kedua, mengetahui jalur pengaduan melalui layanan SAPA 129 maupun lembaga P2TP2A. Ketiga, memahami betapa pentingnya menyediakan tempat yang aman bagi para korban.

Tak hanya mendengarkan pemaparan teori, seluruh peserta juga diberikan pelatihan langsung. Mereka dibimbing untuk menyusun laporan kasus yang sederhana sekaligus mempraktikkan teknik konseling dasar, sehingga siap memberikan bantuan pendampingan pada tahap awal ketika berada di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pinjam Hanya Rp 800 Ribu, Tagihan Utang Warga di Pasuruan Ini Malah Bengkak Jadi Rp 25 Juta

Fatayat NU Ranting Karangrejo berharap, melalui kegiatan ini lahir kader-kader yang sigap, peka terhadap masalah, serta mampu bekerja sama dengan pemerintah desa dan lembaga terkait demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap perempuan dan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *