Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan perbaikan ratusan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun anggaran 2026. Program ini disusun agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat menempati hunian yang lebih layak dan sehat. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima di Kelurahan Blandongan, Kota Pasuruan, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Sebanyak 150 unit rumah tidak layak huni mendapatkan dukungan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan. Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi — sapaan akrab Wali Kota — menyampaikan bahwa rehabilitasi ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat yang tempat tinggalnya masih memerlukan penanganan.
“Syukur alhamdulillah, dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, pada tahun ini kami mampu merealisasikan bantuan untuk 150 unit Rutilahu di Kota Pasuruan,” ujarnya.
Ke-150 penerima manfaat tersebar di seluruh wilayah empat kecamatan yang ada di Kota Pasuruan. Bantuan ini utamanya ditujukan untuk memperbaiki struktur dan kondisi fisik rumah agar memenuhi standar kesehatan dan kelayakan huni.
“Seratus lima puluh penerima ini tersebar di empat kecamatan. Bantuan menyasar aspek fisik bangunan. Harapannya, bantuan ini tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh yang berhak,” jelasnya.
Mas Adi menegaskan bahwa setiap penerima telah dipilih sesuai kriteria dan data yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa bantuan ini bersifat terbatas, sehingga penerima yang sama baru bisa mengajukan bantuan serupa kembali selambat-lambatnya sepuluh tahun setelah menerima bantuan kali ini.
Ia pun berpesan agar para penerima senantiasa menjaga dan merawat rumah hasil perbaikan, terutama dalam hal kebersihan serta pemanfaatan ruang dan fasilitas yang ada.
“Rawatlah dengan sebaik-baiknya, mulai dari kebersihan hingga pemanfaatan bangunan. Program ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan,” ungkapnya.
Menurut Mas Adi, kualitas tempat tinggal menjadi salah satu tolok ukur sederhana tingkat kesejahteraan warga. Karena itulah, pemerintah terus berkomitmen mewujudkan hunian yang sehat dan layak bagi seluruh masyarakat.
“Meskipun kemampuan anggaran daerah kita terbatas, pada tahun 2026 ini tetap dialokasikan perbaikan bagi 150 rumah tidak layak huni dari APBD. Inilah bagian dari ikhtiar Pemerintah Kota Pasuruan,” tambahnya.
Selain itu, Mas Adi juga mengingatkan warga untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Mengingat Kota Pasuruan telah berstatus bebas buang air besar sembarangan atau ODF, masyarakat diharapkan terus mendapat pemahaman agar menjaga kebersihan lingkungan dan merawat sarana yang telah dibangun pemerintah.
“Kota Pasuruan telah berstatus ODF. Oleh sebab itu, sangat penting untuk terus mensosialisasikan dan mengingatkan warga agar menjaga kebersihan lingkungan serta merawat apa yang telah dimiliki,” pungkasnya. (Tim)







Leave a Reply