Foamy Water in Bakalan Canal Sparks Residents Demand Action

Pasuruan – Sejak pagi hari Sabtu (29/8/2026), sebuah rekaman video yang memperlihatkan aliran air berwarna putih serta berbusa diduga kuat berasal dari pembuangan perusahaan di wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, tersebar luas di berbagai media sosial.

Dalam rekaman berdurasi sekitar 30 detik tersebut, terlihat saluran air irigasi tertutup lapisan busa putih yang cukup tebal. Penjelasan yang menyertai video menyebutkan bahwa sumber pencemaran berasal dari salah satu perusahaan yang beroperasi di lingkungan Desa Bakalan.

“Aliran limbah ini tadi kondisinya jauh lebih buruk. Ini jelas sisa pembuangan pabrik, ikan-ikan di dalamnya sudah banyak yang mati,” demikian bunyi keterangan yang terdapat dalam rekaman tersebut.

Masyarakat pun mulai banyak menanyakan identitas perusahaan yang diduga membuang limbah tersebut serta dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar. Warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, meminta agar Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran pemerintah daerah segera turun ke lokasi guna menindaklanjuti persoalan ini.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku merasa gelisah dengan kondisi air yang kerap berubah menjadi berbusa putih tersebut. Seorang warga yang menggunakan nama samaran Domen menyampaikan bahwa fenomena serupa ternyata sudah sering terjadi di Desa Bakalan.

“Di wilayah Desa Bakalan memang berdiri sebuah perusahaan pembuat deterjen. Kami khawatir apabila air yang tercemar ini digunakan untuk mengairi sawah, dikhawatirkan tanaman padi yang sedang tumbuh akan rusak,” ujar Domen.

Berdasarkan cerita warga, limbah dengan ciri serupa dulunya juga pernah ditemukan mengalir di sungai yang berada di sisi barat Dusun Putran, tepatnya di bagian belakang lokasi PT. ISSU Purwosari.

“Selain aliran air yang penuh busa, dulunya saluran pembuangan asap milik perusahaan itu juga pernah mengalami kebocoran. Asap yang keluar tampak keruh dan menyelimuti pemukiman warga. Semoga pihak perusahaan segera menyadari dan memperbaiki pengelolaan lingkungannya menjadi lebih baik lagi,” harap Domen di akhir keterangannya.

Baca Juga:  Budayawan Menagih Gelar Pahlawan Pak Sakera Dan Gedung Kesenian, Febri Siap Kawal

Merespons adanya dugaan pencemaran yang mengalir di perairan Desa Bakalan, Masroni selaku Ketua LSM P3MB turut menyampaikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa pihak Dinas terkait serta Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebaiknya segera menjatuhkan sanksi apabila kejadian serupa terus berulang.

“Pihak berwenang dan Pemkab Pasuruan perlu memberikan sanksi sekaligus meninjau ulang kelayakan izin usaha perusahaan tersebut. Sangat disayangkan jika warga harus terus menderita akibat kejadian yang terus berulang,” tegas Masroni.

Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan melalui perwakilannya yang bernama SYD dan EK belum memberikan tanggapan apa pun saat dihubungi untuk dimintai keterangan. (BERSAMBUNG) / (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *