Samsul Hidayat dan Nik Sugiharti Ikut Dukung Relokasi Balai Desa Kejapanan

Pasuruan – Wacana pemindahan lokasi Balai Desa Kejapanan muncul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lumbung Pangan Nusantara, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (29/7/2026).

Usulan ini mendapatkan dukungan bulat dari beragam pihak, mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Anggota Komisi I DPRD Nik Sugiharti, hingga jajaran Pemerintah Desa Kejapanan.

Menurut Samsul Hidayat, bangunan balai desa yang ada saat ini sudah tak lagi layak menampung kebutuhan pelayanan warga. Selain kondisinya yang dinilai kurang mewakili fungsi pelayanan, ketersediaan lahan parkir pun sangat terbatas dan kerap menyulitkan saat kegiatan sedang berlangsung.

“Saya menilai Kejapanan sudah saatnya memindahkan balai desa. Bangunan lama sudah kurang memadai dan akses parkirnya pun sempit. Jika dipindahkan ke kawasan Lumbung Pangan ini, saya sangat setuju—lahannya masih luas dan letaknya pun tak jauh dari jalan utama,” ujarnya.

Samsul menjamin pihaknya siap mendampingi usulan ini sampai benar-benar terlaksana. Ia mencontohkan pembangunan Balai Desa Ngerong yang sempat memakan waktu cukup lama sebelum akhirnya dapat diwujudkan.

“Kami akan mengawal penuh usulan ini. Yang paling utama adalah adanya keinginan bersama. Jika niat sudah ada, proses pasti akan berjalan dan pada akhirnya bisa terlaksana. Kendala utamanya memang ketersediaan anggaran, namun kami akan berupaya mencari peluang dari berbagai sumber pendanaan. Pelaksanaannya tentu tidak bisa seketika, melainkan harus dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Dukungan senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti. Menurutnya, jumlah warga Desa Kejapanan yang kini mencapai sekitar 25 ribu jiwa membuat bangunan balai desa yang ada sudah tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan pelayanan publik secara maksimal.

Baca Juga:  Bupati Pasuruan Gembleng Mentalitas Pelajar Agar Siap Hadapi Dunia Kerja

“Saya sangat mendukung rencana pemindahan balai desa. Tanah milik desa di Kejapanan masih tersedia, sehingga memungkinkan untuk dibangun fasilitas yang lebih layak dan memadai,” jelasnya.

Nik juga mengusulkan agar bangunan balai desa yang lama nantinya dialihfungsikan untuk mendukung pengembangan objek wisata religi Makam Ki Ageng Penanggungan.

“Setelah balai desa pindah, bangunan lama dapat dimanfaatkan untuk menunjang wisata religi. Selama ini tempat parkir bagi peziarah pun terbatas. Jika dikelola dengan baik, semakin banyak peziarah yang datang tentu akan memberi dampak positif bagi perekonomian warga, apalagi jumlah UMKM di Kejapanan sudah cukup banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra mengakui bahwa rencana relokasi ini memang sudah menjadi harapan pemerintah desa sejak lama. Bahkan, pelaksanaan Musrenbangdes tahun ini sengaja dipindahkan ke kawasan Lumbung Pangan Nusantara sebagai bukti nyata bahwa bangunan saat ini sudah tak sanggup lagi menampung kendaraan para peserta.

“Kami memang sangat berharap bisa memiliki balai desa di lokasi baru. Hari ini saja kami melaksanakan Musrenbangdes di sini karena parkir di balai desa yang lama sangat sempit. Dengan jumlah penduduk mencapai 25 ribu jiwa, kondisi yang ada saat ini sudah tidak lagi memadai,” ujarnya.

Randi mengaku semakin optimis setelah mendapatkan dukungan langsung dari Ketua DPRD Samsul Hidayat beserta Anggota Komisi I DPRD Nik Sugiharti.

“Atas dukungan dari Pak Samsul dan Bu Nik, kami semakin yakin rencana ini dapat terwujud. Jika hanya mengandalkan Dana Desa saja tentu tidak akan mencukupi. Oleh karena itu, pembangunan balai desa baru harus dijalin melalui kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak terkait,” pungkasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *